Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balap Liar Meresahkan, Polisi Bakal Tindak hingga ke Bengkel Modifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Bengkel di Bogor Jadi Home Industry Pembuatan Obat Keras Ilegal

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:00:00 WIB
Bengkel di Bogor Jadi Home Industry Pembuatan Obat Keras Ilegal
Polisi mengungkap home industry pembuatan narkotika dan obat-obat keras ilegal yang berlokasi di Bogor (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap home industry pembuatan narkotika dan obat-obat keras ilegal yang berlokasi di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor. Tempat tersebut disamarkan sebagai bengkel dan sulit dijangkau oleh kendaraan.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan home industry ini dipimpin oleh tersangka H (43) yang berperan sebagai kurir, dan satu tersangka lainnya berinisial S yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kamuflasenya dibuat rapi, bahkan ketua RT pun mengira tempat ini adalah bengkel," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).

Hengki menjelaskan home industry ini menggunakan mesin-mesin khusus untuk membuat tablet narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol), hexymer, dan obat keras lainnya.

Untuk mengelabui tetangga, ruangan tempat mesin bekerja dilapisi kedap suara sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Polisi berhasil menyita 2.500.000 tablet dari home industry ini, dengan rincian 1.215.000 tablet PCC, 1.024.000 tablet hexymer, dan 210.000 tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut