Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran
Advertisement . Scroll to see content

Bentrok Debt Collector dan Ormas di Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 April 2025 - 23:06:00 WIB
Bentrok Debt Collector dan Ormas di Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Bentrokan antarkelompok terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, Kamis (17/4/2025) sore. Polisi mengamankan 7 orang dan 2 di antaranya ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Bentrokan antarkelompok terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, Kamis (17/4/2025) sore. Polisi mengamankan 7 orang terkait peristiwa tersebut dan saat ini 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, dari ormas (yang bawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, Jumat (18/4/2025).

Bambang menjelaskan, bentrok itu dipicu cekcok antara perusahaan penagih utang (debt collector) dengan anggota keluarga yang tak terima.

"Pada saat itu, terjadi ada 6 orang datang ke kantor tersebut namun belum sampai dalam kantor, sudah terjadi cekcok dengan pegawai atau karyawan dari perusahaan tersebut," tuturnya.

Dia menerangkan, keenam orang tersebut bertujuan mengurus kendaraan salah satu anggota keluarganya yang ditarik beberapa waktu lalu. Hal itu mengakibatkan adanya pemukulan dan pengeroyokan.

"Setelah kami gali informasi bahwa keenam orang ini datang ke sana dengan tujuan mengurus kendaraan dari keluarga yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang tersebut beberapa waktu yang lalu. Mungkin, apa ya, ke dalam bahasa, hingga akhirnya menimbulkan dan mengakibatkan terjadi pemukulan dan atau pengeroyokan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut