Berakhir Damai, Aksi Bully di Bogor Ternyata Terjadi Dua Kali
BOGOR, iNews.id - Polisi menyebut aksi bully atau perundungan yang dilakukan Ajat Sudrajat terhadap bocah berinisial EG (10) di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan dua kali. Seperti diketahui aksi perundungan itu viral di media sosial.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan aksi bully pelaku pertama terjadi pada 16 April 2021 lalu. Aksi itu dilakukan oleh Ajat ketika tengah membonceng korban EG dengan sepeda motor.
"Pertama korban saat naik motor dilihat dengan sengaja pelaku membungkukkan badan sehingga korban tidak mendapatkan tempat di motor sehingga terjatuh. Itu 16 April 2021 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Harun di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Aksi kedua, terjadi pada 20 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Di mana, pelaku dengan sengaja melempar korban ke dalam kubangan air sebanyak dua kali.
Anak Yatim di Bogor Di-bully Habis-habisan, Korban Dilempar ke Kubangan Air
"Dari kejadian tersebut kami melaksanakan penyelidikan perkara ini. Kami amankan pelaku dan kami minta klarifikasi aksi pelemparan tersebut dan dia (pelaku) mengakui," ucap Harun.
Setelah itu, polisi bersama perangkat desa setempat melakukan mediasi terhadap keluarga pelaku dan keluarga korban. Telah disepakati kedua belah pihak menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan.
"Pihak korban keluarga tidak menuntut, memaklumi kejadian itu. Itu merupakan candaan dari pelaku kepada EG karena hampir setiap hari bermain dengan ES dan bercanda. Sudah ada kesepakatan bersama dari pihak korban tidak menuntut," tuturnya.
Seperti diketahui, video aksi bully oleh pelaku Ajat Sudrajat terhadap EG di Klapanunggal, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Pelaku dengan sengaja melempar korban ke dalam kubangan air.
Editor: Rizal Bomantama