Berantas Judi, Polda Metro Jaya Sita Puluhan Ayam Jago dan Amankan 70 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap judi sabung ayam yang berlokasi di Jalan Legok RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam operasi ini, polisi menyita 40 ekor ayam jago dan mengamankan 70 orang.
"Ada sekitar 40 ekor ayam yang kami amankan sebagai barang bukti," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, saat dihubungi pada Senin (22/7/2024).
Ayam-ayam tersebut kini ditempatkan di samping gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan beberapa disimpan dalam kandang dan lainnya dalam tas ayam.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 70 orang turut diamankan. Mereka terdiri dari panitia penyelenggara, pemilik ayam, dan para penonton yang terlibat dalam taruhan.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapati bahwa lokasi tersebut beroperasi sebagai tempat judi sabung ayam yang berkamuflase dengan menggunakan lokasi yang tampak seperti kandang kuda.
"Bagian depan tempat tersebut memang terlihat seperti kandang kuda, tapi di belakangnya ada kegiatan sabung ayam yang tersembunyi di balik seng penutup," ujar Bara.
Dalam operasi judi ini, tarif taruhan bervariasi antara Rp1.500.000 hingga Rp5.000.000 per pertandingan, dengan panitia mendapatkan jatah kemenangan sebesar 10 persen dari setiap taruhan yang berlangsung.
"Panitia mendapatkan potongan 10 persen dari setiap kemenangan taruhan yang dipasang antara pemilik ayam," kata Bara.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk memeriksa peran masing-masing individu yang terlibat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 70 orang yang diamankan untuk menentukan peran mereka dalam jaringan judi sabung ayam ini," ujar Bara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq