Berantas Pinjol Ilegal, Polri Amankan Satu Pelaku di Jakarta

indra purnomo ยท Jumat, 12 November 2021 - 15:14:00 WIB
Berantas Pinjol Ilegal, Polri Amankan Satu Pelaku di Jakarta
Seorang perempuan diduga pendana pinjol ilegal ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminan (Bareskrim) Polri kembali menangkap satu pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Adapun pelaku merupakan seorang perempuan. 

"Ditangkap 10 November 2021 kemarin," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021). 

Andri pun belum mau membeberkan identitas perempuan itu. Sementara, peran pelaku yang ditangkap di kawasan Jakarta itu juga belum diekspose. "Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu, ditangkap satu orang," kata Andri. 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap warga Tiongkok berinisial WJS selaku otak pinjol ilegal yang menyebabkan ibu tewas gantung diri di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WPS (38). WJS diringkus di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten saat hendak berangkat ke Turki sekitar pukul 20.23 WIB pada Selasa, 2 November 2021. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Halaman : 1 2

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda