Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Kejagung Diperintah Prabowo Tindak Pengoplos Beras Premium
Advertisement . Scroll to see content

Beras Oplosan Disorot Prabowo, Pramono Panggil Food Station

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:27:00 WIB
Beras Oplosan Disorot Prabowo, Pramono Panggil Food Station
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung memanggil jajaran PT Food Station Tjipinang Jaya usai dugaan beras oplosan di bawah standar mutu disorot Presiden Prabowo Subianto. Pemanggilan dilakukan Selasa (22/7/2025) sore. 

"Direncanakan memang sore ini juga ada pertemuan dengan Food Station," kata Stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Chico menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengedepankan transparansi dan menjamin penegakan hukum seperti arahan Prabowo.

"Kita tunggu aja, tentunya kita ingin semuanya berjalan secara transparan, dan memang kalau ada penegakan hukum yang harus dilakukan, kita serahkan kepada pihak yang memang berwenang," ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dan diberi stempel beras premium. Dia menyebut hal itu merupakan tindak pidana.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” ucap Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Kepala negara telah mendapat laporan kerugian terhadap negara mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angka tersebut, kata dia, dinikmati oleh segelintir kelompok usaha. 

“Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan.

“Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu oke, kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut