Beredar Video David Dianiaya Anak Pejabat Pajak, LBH Ansor Ancam Laporkan Perekam
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan menganiaya putra pengurus GP Ansor bernama Cristalino David Ozora hingga tidak sadarkan diri. Korban kini menjalani perawatan secara intensif di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Belakangan beredar video detik-detik penganiayaan sadis dan brutal tersebut di media sosial. Merespons hal tersebut, LBH Ansor mengeluarkan empat poin pernyataan.
Ketua LBH Ansor Abdul Qodir mengatakan, pada poin pertama LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan apalagi yang korbannya anak di bawah umur merupakan perbuatan keji yang bertentangan dengan norma hidup di masyarakat.
"(Penyebaran video kekerasan) merupakan kejahatan yang diancam pidana," ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Kedua, LBH Ansor akan segera melaporkan perekam dan penyebar video peristiwa kekerasan ini agar polisi segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat.
Ketiga, LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya.
"Terakhir, LBH Ansor meyakini seluruh kader Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri serta tidak terpancing melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum," katanya.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku penganiayaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara korban Cristalino David Ozora yang dirawast di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau sudah sadar namun masih menjalani perawatan intensif.
Editor: Donald Karouw