Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki
Advertisement . Scroll to see content

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

Kamis, 10 September 2026 - 03:30:00 WIB
Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP
33 lapak PKL yang menempati fasilitas umum termasuk trotoar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) termasuk trotoar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (9/9/2026). Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Faisal Bahrudin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban dilakukan di Jalan Baru dan Jalan Tengku Nyak Arief. Sebanyak 33 lapak PKL liar ditertibkan. Mayoritas lapak tersebut digunakan untuk berjualan barang bekas.

Untuk memastikan penertiban berjalan lancar, sekitar 75 personel gabungan dikerahkan ke lokasi.

"Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur terkait lainnya," katanya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Faisal menuturkan, seluruh perlengkapan atau barang milik pedagang yang diangkut dalam penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut selanjutnya didata lebih lanjut oleh petugas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut