Bersaksi di Sidang AG, Mario Dandy Jelaskan Awal Mula Penganiayaan David
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satriyo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan David dalam perkara anak AG pada Selasa (4/4/2023). Mario menjelaskan awal mula penganiayaan David terjadi karena informasi dari Anastasia Pretya Amanda (APA).
"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan jadi faktanya memang begitu, dalam persidangan ya menyampaikan dia (Mario) bilang dapat informasi dari APA," ujar pengacara Mario, Basri di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, keterangan yang disampaikan Mario sesuai dengan fakta hukum yang dialaminya.
"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan sudah terang dan jelas apa motif, apa bisa terjadi penganiayaan. Kan klien saya dia mengatakan tadi kalau bukan dari informasi dari APA nggak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG," tuturnya.
Di persidangan, tambahnya, Mario menjelaskan penganiayaan terhadap David itu buntut dari informasi yang disampaikan APA meski dalam persidangan saksi Anastasia Pretya Amanda pun membantah hal tersebut. Adapun informasi itu berupa AG yang diduga mengalami pelecehan atau semacamnya oleh David.
Editor: Faieq Hidayat