Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Pastikan Dorong Kasus Kekerasan Seksual Diproses Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:23:00 WIB
Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Pastikan Dorong Kasus Kekerasan Seksual Diproses Polisi
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (19/10/2022) lalu. Pertemuan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi RPA Perindo, yang telah dilaporkan ke polisi sejak 4 bulan lalu tapi tak kunjung ada kemajuan.

Terkait hal tersebut, anggota Kompolnas, Poengky Indarti memastikan pihaknya bakal mendorong supaya kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak bisa diproses polisi. Pihaknya juga akan mengirimkan surat yang ditujukan langsung ke Kapolda Metro Jaya.

"Kami juga akan membuat surat klarifikasi langsung kepada Kapolda," kata Poengky di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.

Kasus ini menurutnya perlu penanganan yang lebih cepat karena menyangkut generasi penerus bangsa. Dengan adanya surat ini dia berharap kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan.

"Harapan kami adalah agar segera ada gelar perkara dan kemudian ditentukan ini naik ke penyidikan karena visumnya sudah ada, terus kemudian bukti-bukti, dokumen-dokumen sudah ada, jadi saya rasa bisa dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina berharap kasus kekerasan seksual bisa terus diproses. Dengan demikian pelaku kekerasan seksual juga bisa ditindak.

"Kami minta pelaku secepatnya ditangkap," kata Jeannie.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut