Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta usai Bebas Bersyarat
JAKARTA, iNews.id - Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E saat ini kumpul bersama keluarga di Jakarta. Bharada E bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.
"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Rabu (9/8/2023).
Namun Ronny enggan menjelaskan apakah Bharada E sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.
"Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Editor: Faieq Hidayat