Biadab! Kronologi Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Jaktim, Benturkan Kepala ke Dinding 3 Kali
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap RPP (30), pria yang tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Korban diketahui masih bayi berumur 11 bulan
“Iya (ayah kandung bayi) setelah didalami,” kata Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Sementara Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan antara Kamis malam atau Jumat (2/10/2026) dini hari.
RPP membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali.
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak 3 kali,” ujar Made.
Selain itu, pria biadab tersebut memukul punggung bayi itu.
“Bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” kata Made.
Pelaku sempat berpura-pura menangis hingga menggendong korban saat meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit dan mengatakan korban muntah-muntah.
Saksi berinisial S yang melihat kondisi tersebut sempat menanyakan penyakit yang diderita korban. Pelaku berdalih korban mengalami muntah-muntah. Namun, saat diperiksa, wajah bayi itu justru dipenuhi luka lebam.
Saksi kembali menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam. Namun, RP justru memberikan jawaban berbelit-belit dan mengaku korban tertimpa kipas angin.
"Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," ujar Andre.
Alasan yang sama disampaikan pelaku kepada istrinya atau ibu kandung korban. Saksi S yang semakin curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
Ketua RT kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam dan pucat pasi. Ketua RT lantas menghubungi Polsek Cakung.
Editor: Reza Fajri