Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Biasa Jadi Narasumber, Kabid Humas Polda Metro Jaya Balik Wawancarai Rio Reifan

Kamis, 22 April 2021 - 22:53:00 WIB
Biasa Jadi Narasumber, Kabid Humas Polda Metro Jaya Balik Wawancarai Rio Reifan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mewawancarai tersangka kasus narkoba, Rio Reifan. (Foto: Instagram @poldametrojaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus biasanya menjadi narasumber awak media pada setiap peristiwa yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Kini, Yusri balik mewawancarai tersangka kasus narkoba, Rio Reifan.

Aksi Yusri Yunus itu ditampilkan dalam akun Instagram Polda Metro Jaya @poldametrojaya. Layaknya jurnalis, Yusri bertubi-tubi melancarkan pertanyaan kepada Rio yang sudah empat kali tertangkap menggunakan narkoba.

"Ini sudah yang keempat, kok bisa?" tanya Yusri yang dikutip pada Kamis (22/4/2021). 

Kemudian Rio menjelaskan penyebab dia ditangkap hingga berkali-kali karena dia mengalami ketergantungan. Setiap dia berada dalam satu masalah akan lari pada barang haram yakni narkoba. 

"Di saat ada pressure saya berpikir kalau saya menggunakan drugs saya akan menemukan solusi. Seperti jadi saya belum sadar kalau saya ini sakit," kata Rio menjawab pertanyaan Yusri.

Rio mengaku kembali menggunakan narkoba bahkan setelah ditangkap tiga kali karena kurangnya kasih sayang pihak keluarga. Kemudian di akhir Yusri menegaskan Polri berkomitmen untuk zero narkoba baik itu terhadap masyarakat biasa maupun seorang public figure seperti Rio. 

"Anda sampaikan kepada teman-teman anda sesama publik figure," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut