Bikin Macet, Waktu Penyekatan PPKM Darurat di Fatmawati dan Antasari Jaksel Diubah
JAKARTA, iNews.id - Polisi memberlakukan penyekatan PPKM darurat di simpang Fatmawati dan Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel) mulai Senin (12/7/2021). Namun penyekatan itu menimbulkan kemacetan parah dan penumpukan kendaraan.
Melihat hal tersebut, polisi langsung mengubah waktu penyekatan. Awalnya penyekatan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB namun diubah menjadi pukul 08.30 WIB sampai 10.00 WIB.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Umi S menyebut perubahan tersebut untuk mengutamakan para pekerja kantor sektor esensial dan kritikal. Selain itu untuk menghindari kemacetan.
"Pagi hari ini banyak orang bekerja, kami saat ini memprioritaskan masyarakat untuk bekerja ke kantor. Jadi di sini nanti mulainya pukul 08.30 WIB sampe 10.00 WIB," kata Umi di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Umi menegaskan dari pagi hingga pukul 08.30 WIB belum ada penyekatan sama sekali. Dia menyebut perubahan ini merupakan hasil evaluasi kepolisian.
"Belum, belum ada (penyekatan pagi ini). Kasihan juga tahu kemarin kan begitu (macet) ya. Jadi kita memprioritaskan orang kerja dulu ke kantor, nanti setelah itu pukul 08.30 WIB ditutup nanti pukul 10.00 WIB dibuka jadi satu setengah jam," tuturnya.