Bima Arya Minta Pasien Covid-19 Gejala Ringan Tidak Dirawat di Rumah Sakit
BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta pimpinan rumah sakit rujukan di wilayahnya memastikan tempat tidur hanya diisi pasien gejala sedang dan berat. Dia berharap gejala ringan tidak sampai dirawat di rumah sakit.
"Jadi jangan (gejala) ringan dirawat di rumah sakit, karena akan lonjakan lagi angka BOR. Saya berharap itu bisa dikelola," kata Bima, Kamis (3/2/2022).
Bima mengingatkan, gejala klinis untuk menentukan kategori pasien Covid-19 sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan, sehingga bisa diketahui mana pasien yang harus dirawat atau tidak.
"Mana sedang mana berat itu sudah ada TOR-nya dari Kemenkes, sudah ada gejala klinisnya mana yang masuk (kategori) ringan, sedang dan berat," ungkap Bima.
Untuk yang gejala ringan, lanjut Bima, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah. Pihaknya pun akan menguatkan pemantauan di wilayah pasien yang tengah melakukan isolasi mandiri.
"Jadi jangan sampai rumah sakit penuh tapi diisi gejala ringan. Gejala ringan bahkan sedang cukup isoman. Sekarang yang penting kita akan kuatkan pemantauan isoman di wilayah-wilayah," katanya.
Editor: Reza Fajri