Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling Bongkar Konblok Curi Kabel Lampu Jalan di Jakut, Pramono: Tindak Tegas!
Advertisement . Scroll to see content

Bina Marga Pastikan Lampu Jalan di Koja Kembali Menyala usai Pencurian Kabel Rusak Konblok

Senin, 26 Januari 2026 - 23:15:00 WIB
Bina Marga Pastikan Lampu Jalan di Koja Kembali Menyala usai Pencurian Kabel Rusak Konblok
Bina Marga telah memperbaiki lampu jalan dan konblok di Koja yang dicuri maling. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Data Dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan bahwa pihaknya telah memperbaiki lampu jalan yang sebelumnya mati. Lampu jalan tersebut mati karena kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dicuri.

Peristiwa pencurian ini viral di media sosial, karena pelakunya membongkar konblok demi mengambil kabel PJU tersebut. Wenny menambahkan kabel tersebut hilang dicuri pada 21 Januari 2026.

"Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan perbaikan terhadap lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara," kata Wenny dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Tak hanya kabel yang diambil, pelaku juga merusak paving block yang sebelumnya terpasang rapi untuk menutupi kabel tersebut. Kerusakan konblok ini turut mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Sekitar 200 meter kabel lampu PJU yang ditanam di bawah tanah hilang," ujar dia. 

Adapun paving block yang dirusak, juga kini telah dilakukan perbaikan sehingga trotoar tersebut dapat kembali dimanfaatkan pengguna jalan dengan nyaman.

Sekadar informasi, peristiwa ini diketahui pada 21 Januari 2026, ketika Kelurahan Koja melaporkan adanya lampu PJU yang padam. Saat ditindaklanjuti, Dinas Bina Marga mendapati adanya dugaan pencurian kabel di lokasi tersebut. 

Satuan Tugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti masalah tersebut dengan melakukan penarikan kabel udara untuk tetap menjaga pelayanan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama. Segala bentuk pencurian maupun perusakan fasilitas umum dapat ditindak secara hukum.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut