Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!
Advertisement . Scroll to see content

Bioskop di Jakarta Segera Dibuka, Satgas: Harus Pakai Minimal Masker Bedah

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:32:00 WIB
Bioskop di Jakarta Segera Dibuka, Satgas: Harus Pakai Minimal Masker Bedah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta sedang mempersiapkan regulasi untuk pembukaan kembali bioskop di ibu kota di tengah pandemi covid-19. Regulasi penerapan protokol kesehatan di bioskop itu akan melibatkan Satgas Penanganan Covid-19.

Ketua Tim Pakar Satgas, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan ada sejumlah protokol kesehatan yang perlu diterapkan di bioskop berdasarkan kajian para pakar. Antara lain penonton di bioskop wajib menggunakan masker selama berada di ruangan.

"Masker yang digunakan pun harus minimal atau lebih baik dari masker bedah," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Selain itu Wiku mengatakan pengelola harus mengatur jaga jarak minimal 1,5 meter antarorang saat pengunjung keluar atau masuk ruangan. Selanjutnya Satgas mengatakan pengunjung bioskop harus dibatasi hanya untuk masyarakat yang berusia antara 12-60 tahun.

"Mereka yang diperkenankan masuk juga harus dipastikan tak memiliki penyakit penyerta dan dalam kondisi sehat. Tak memiliki gejala batuk, pilek, sesak nafas hingga demam di atas 38 derajat Celcius," ucapnya.

Wiku juga menjelaskan para pengunjung tak boleh makan dan minum selama menonton. Pengelola juga diminta mengatur secara baik jarak antar-penonton sehingga tidak ada kontak antara pengunjung dengan pengunjung maupun dengan petugas.

"Pastikan semua itu disimulasikan secara baik dan petugas mendapat training secara detail," katanya.

Sementara itu Anies memastikan masukan-masukan dari Satgas akan menjadi regulasi penerapan protokol kesehatan di bioskop. Anies menegaskan jika ada pengelola bioskop yang melanggar akan langsung dikenakan sanksi penutupan.

"Kalau ada yang melanggar langkah Pemprov sederhana saja, yaitu langsung tutup," ujar Anies dalam kesempatan yang sama.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut