Bioskop Kembali Dibuka, Pemesanan Tiket Wajib Online
JAKARTA, iNews.id – Pembukaan bioskop di DKI Jakarta akan dibarengi dengan regulasi ketat mengenai protokol kesehatan. Regulasi ini demi mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, regulasi tersebut mencakup beberapa hal, mengacu arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pertama, kriteria penonton. Tidak semua orang boleh menonton bioskop di Cineplex pada masa pandemi. Salah satunya mereka yang memiliki penyakit bawaan akan dilarang.
“Kemudian cara pemesanan tiket, harus dilakukan secara online. Tidak ada pembelian tiket langsung di gedung bioskop,” kata Anies dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Selain itu, pengaturan tempat duduk dan kewajiban penggunaan masker bagi penonton dan karyawan bioskop. Anies juga menekankan agar prnsip 3 M dilakukan selama operasional bioskop nantinya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini belum menegaskan kapan bioskop akan dibukan. Pemprov DKI Jakarta akan terlebih dahulu menyusun regulasi terkait hal tersebut. Kendati demikian, dia memberikan ancang-ancang tidak lama lagi bakal segera beroperasi.
“Dalam waktu dekat bioskop di DKI Jakarta akan dibuka,” ucapnya.
Editor: Zen Teguh