Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung
Advertisement . Scroll to see content

BNN Jakarta Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Pemerasan WNA Malaysia di Konser DWP

Senin, 30 Desember 2024 - 20:24:00 WIB
BNN Jakarta Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Pemerasan WNA Malaysia di Konser DWP
BNN Jakarta prediksi peredaran narkoba meningkat di 2025 (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono memastikan, anggotanya tak terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Tak ada petugas BNN di lokasi konser tersebut.

"Kalau untuk tes urine yang berkaitan dengan DWP, kita tidak apa ya, tidak bertanggung jawab di sana, karena kita tidak melakukan," ujar Nurhadi di kantor BNN DKI Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dia menjelaskan, jika ada lembaga atau instansi yang ingin melakukan tes urine, maka secara prosedural harus mengajukan surat permintaan.

Nurhadi menyebut, BNN memang memiliki kewenangan melakukan tes urine di lokasi hiburan malam. Namun, dia memastikan hal itu dilakukan secara prosedural atau tidak acak.

"Tentunya tidak semata-mata seluruhnya kita secara random itu yang kita lakukan SOP-nya seperti itu ya. Jadi ini nggak ada kaitannya dengan DWP kemarin. Jangan dikaitkan, jangan digoreng-goreng ya," katanya.

Sebelumnya, 18 oknum polisi yang memeras 45 warga Malaysia akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan ini. Sidang tersebut akan menentukan sanksi yang diberikan kepada belasan anggota Polri tersebut.

"Minggu ini akan dilakukan sidang etik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

Truno menegaskan, kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara ini diproses secara transparan. Bahkan, Polri juga melibatkan pengawas eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menangani kasus pemerasan oleh oknum polisi ini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut