Bobol Minimarket, Pemuda di Tambora Dibekuk Polisi
JAKARTA, iNews.id - NIP (23) dibekuk unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat. Pelaku dibekuk di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tak jauh dari lokasi pencurian.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh memaparkan pelaku sendiri beraksi dengan cara memanjat dari sekitar rumahnya sendirian. Dari situ, dia kemudian melewati empat rumah sebelum akhirnya memanjat tembok belakang minimarket.
"Kemudian pelaku menjebol jendela belakang," kata Iver saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020).
Setelah masuk ke dalam minimarket, lanjut Iver, pelaku menuju ke meja kasir dan mengambil uang sebesar Rp800.000 yang disimpan di laci serta sejumlah minuman kaleng dan ponsel yang berada disana.
Setelah menggasak beberapa barang, pelaku kemudian keluar minimarket menggunakan cara yang sama. Dia kemudian menyembunyikan benda berharga di lemari pakaiannya.
Aksi yang dilakukan NIP sendiri terbongkar usai pegawai minimarket datang dan melihat kondisi minimarketnya berantakan. Setelah mengecek CCTV, pegawai lantas melaporkan hal ini ke polisi.
“Kurang dari enam jam kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Iver.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq