Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bocah Ditemukan Linglung di Pinggir Tol Wiyoto Wiyono, Ngaku Habis Dibonceng OTK
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 6 Tahun Dijambret, Gantungan Kalung Liontin Emas Raib 

Sabtu, 20 November 2021 - 11:14:00 WIB
Bocah 6 Tahun Dijambret, Gantungan Kalung Liontin Emas Raib 
Aksi penjambretan di Jalan Mustika Ratu, Gang Mutiara, RT 001/004, Ciracas, terekam CCTV. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anak berusia enam tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Mustika Ratu, Gang Mutiara, RT 001/004, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/11/2021). Akibatnya gantungan kalung liontin emas raib dicuri maling.

Saksi mata Nur mengatakan, kejadian bermula ketika korban pulang jajan dari warung. Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dan secara paksa merampas liontin yang dikenakan korban.

"Aksi pelaku terekam CCTV. Anak ini baru pulang jajan, tiba-tiba dipepet motor dan kalung yang dipakainya itu diambil," ujarnya di Jakarta Timur, Sabtu (20/11/2021).

Menurut dia, aksi kriminal di wilayahnya dalam dua minggu terakhir marak terjadi. Selain aksi jambret, pencurian sepeda motor pun kerap menyasar korban.

"Memang rawan kejahatan, belum lama motor ada yang hilang. Beruntung kali ini jambretnya enggak berhasil mengambil kalung, tapi yang keambil cuma gantungan liontin emas," ucapnya.

Dia menuturkan, guna mencegah kejadian serupa warga sekitar meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli agar para pelaku kejahatan tidak merajarela dan tidak lagi berani berkeliaran.

"Untuk penjambretan ini sudah kami laporkan ke Polsek Ciracas dan petugas sudah datang ke lokasi kejadian. Kami berharap pengamanan dari petugas lebih ditingkatkan lagi untuk menumpas aksi kejahatan," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut