Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Sekber GKSR, Partai Perindo Ingin Kawal Pemilu Berintegritas
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Perempuan di Jaksel Dicabuli Paman, Perindo Dampingi Korban

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:07:00 WIB
Bocah Perempuan di Jaksel Dicabuli Paman, Perindo Dampingi Korban
Wakil Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Amriadi Pasaribu (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bocah perempuan berusia sembilan tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pamannya sendiri berinisial D di Jakarta Selatan. Peristiwa ini bahkan terjadi berkali-kali.

Partai Perindo pun turun tangan untuk mengawal kasus ini. Wakil Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Amriadi Pasaribu ditunjuk menjadi kuasa hukum korban.

"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Amriadi saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).

Amriadi menjelaskan, pelaku menggunakan modus mengajak korban jalan-jalan. Dia juga selalu memberikan jajan kepada korban sebelum melakukan perbuatannya.

Pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak dua tahun ke belakang. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku mengancam korban.

"Anak ini diancam, kalau nggak mau dan cerita sama orang, nggak akan dijajani lagi," ujar Amriadi.

Perbuatan pelaku baru ketahuan saat saudara dari orang tua korban menceritakan kejadian tersebut. Ibu korban pun langsung mengonfirmasi pelaku.

"Pelaku saat itu ngamuk juga, ada keributan di mana pelaku mengancam kalau dirinya dilaporkan akan dilaporkan balik, bahkan ibu korban dicekik," ucap Amriadi.

Amriadi menyebut, pelaku hingga saat masih menghirup udara segar. Dia pun berharap polisi segera menangkap pelaku.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut