Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi buntut Ancam Culik Wartawan

Jumat, 06 September 2024 - 10:42:00 WIB
Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi buntut Ancam Culik Wartawan
AJV laporkan bodyguard Atta Halilintar ke polisi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) pada Kamis (5/9/2024) malam. Pelaporan dilakukan buntut pernyataan sang bodyguard yang mengancam akan menculik wartawan.

Pernyataan terlapor itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap wartawan sebagai pencari berita.

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena kebetulan saya kuasa hukumnya, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman," ujar pengacara AJV, Deolipa Yumara, Jumat (6/9/2024).

Bodyguard tersebut disangkakan dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 18 UU Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers. Pelaku bisa terancam dua tahun penjara atau lebih.

"Ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," katanya.

Sebelumnya, Atta Halilintar meminta maaf usai beredar video yang memperlihatkan pria berbaju hijau yang diduga bodyguard melontarkan kalimat ancaman kepada wartawan. Momen ini terjadi saat Atta dan Aurel Hermansyah menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

"Saya dan istri pribadi minta maaf. Saya memberikan peringatan keras. dan mungkin untuk belajar jadi pribadi lebih baik lagi kedepannya," kata Atta dikutip dari kolom komentar unggahan @lambe_turah, Kamis (5/9/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut