Bongkar Pengungsian Korban Kebakaran Kapuk Muara, Pemkot Jakut Tetap Layani Warga Terdampak
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membongkar tempat pengungsian bagi korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Meski demikian layanan untuk warga terdampak tetap diberikan.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan pembongkaran dilakukan karena ada batas waktu dengan pertimbangan kesehatan.
“Kapuk Muara sementara pengungsian sudah dibongkar tempatnya, karena memang pengungsian itu paling lama seminggu, lebih dari itu enggak sehat di sana,” kata Ali, Senin (7/8/2023).
Meski begitu, Ali memastikan Pemkot Jakarta Utara tetap membuka posko pelayanan bagi warga terdampak kebakaran. Posko itu, meliputi posko pelayanan kependudukan hingga kesehatan.
“Puskesmas kelurahan masih melayani, jadi mereka tetap dilayani, tetapi mereka sudah tinggalnya mungkin sudah pindah kontrakan atau lainnya,” ujar dia.