Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalan Kalimalang, Satpol PP Bekasi: Sudah 3 Kali Ditegur
BEKASI, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, kawasan Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Jumat (29/9/2023). Surat teguran sudah terlebih dahulu diberikan sebelumnya.
"Pembongkaran hari ini setelah tiga kali kami berikan surat sosialisasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Jumat (29/9/2023).
Surya menjelaskan penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait larangan mendirikan bangunan di atas tanah negara. Belum lagi, ada rencana pekerjaan pelebaran jalan di ruas jalan tersebut.
"Area penertiban sekitar 150 meter dari perempatan Pasar Tegal Danas hingga sepanjang 870 meter menuju perbatasan Kabupaten Karawang," ucapnya.
Surya berharap pembongkaran puluhan bangunan liar ini juga dapat memperlancar mobilitas bagi pengguna jalan. Dia juga memastikan proses penertiban ini berjalan aman dan kondusif. Bahkan beberapa pemilik bangunan mengaku berinisiatif untuk membongkar lapak miliknya masing-masing.
"Kita sudah rapat dan koordinasikan sebelumnya bersama Dinas Cipta Karya, Binamarga, PJT II, camat hingga aparat desa setempat. Termasuk kepolisian dan TNI. Alhamdulillah berjalan aman, kondusif," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama