BPBD Sebut Puting Beliung Masih Berpotensi Terjadi di Bekasi, Warga Diminta Waspada
BEKASI, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta warga untuk tetap mewaspadai potensi bencana angin puting beliung. Berdasarkan info Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan lebat yang disertai angin kencang masih berpotensi terjadi hingga 3 Maret 2021 di Kabupaten Bekasi.
”Bencana angin puting beliung masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Selasa (2/3/2021).
Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang yang bisa menimbulkan puting beliung. Henri juga menyarankan apabila terjadi angin kencang, masyarakat diminta untuk berusaha berada dalam rumah dan berlindung di tempat yang aman. Kemudian memastikan pintu, jendela tertutup rapat.
”Lalu jika ada pohon agar memangkas ranting dan dahan yang lapuk, agar tidak tumbang,” ucapnya.
Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah beberapa kali pemukiman warga Kabupaten Bekasi porak poranda diterjang angin puting beliung. Terakhir, yakni pada Jumat (26/2) sekitar pukul 01.00 dini hari di Kampung Cibuntu RT02/10, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung.
Pada peristiwa itu, sedikitnya 10 rumah warga dilaporkan rusak akibat disapu angin puting beliung. Dari jumlah tersebut, satu rumah di antaranya roboh. Meski demikian, BPBD Kabupaten Bekasi belum menerima laporan ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
"Untuk korban jiwa nihil, hanya kerusakan ke infrastruktur,” ujarnya.
Masih di tahun ini, angin puting beliung juga menyapu permukiman warga di Kampung Pulo Kecil Lor RT02/02 Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Sebanyak 76 rumah warga dilaporkan rusak akibat kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa ataupun warga yang luka-luka akibat bencana tersebut.
Untuk rumah warga yang menjadi korban bencana angin puting beliung biasanya mendapat bantuan dari pemerintah daerah setempat. Bantuannya melalui program perbaikan rumah tidak layak hun (Rutilahu).
"(Perbaikan rumah rusak akibat bencana angin puting beliung) itu dari (Dinas) Perkimtan lewat Rutilahu. Biasanya dari laporan kepala wilayah dan BPBD,” katanya.
Editor: Rizal Bomantama