Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Brutal! Karyawan di Jakpus Nyaris Buta akibat Dibully Rekan Kerja

Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:14:00 WIB
Brutal! Karyawan di Jakpus Nyaris Buta akibat Dibully Rekan Kerja
Karyawan swasta di Jakpus dianiaya rekan kerja hingga nyaris buta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang karyawan swasta di Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi korban bullying hingga nyaris buta. Pelaku berinisial AP awalnya diajak untuk mediasi dengan korban.

Tak terima diminta mediasi, pelaku menganiaya korban dengan memukul mata korban hingga mengenai kelopak dan kornea mata. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban AS telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan. 

"Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakpus," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).

Ade Ary menjelaskan, kronologi sesuai dengan keterangan dari korban. "Pelaku (seringkali) menyentil telinga korban," kata Ade Ary.

Kejadian itupun mengundang perhatian dari rekan-rekan korban. Ketika itu, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk melakukan mediasi namun upaya itu justru memunculkan masalah baru. 

"Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, pemukulan mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian mata. 

"Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea nata hingga berdarah," ujar dia.

Selanjutnya: Atasan Diduga Diam Lihat Korban Dianiaya

Ade Ary mengatakan, korban menyayangkan sikap atasannya karena terkesan abai. Padahal, mengetahui kejadian tersebut 

"Atasannya tidak melakukan upaya pencegahan," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, terduga pelaku saat itu berjanji untuk menganti kerugian yang dialami oleh korban. Namun kenyataan tak demikian, sehingga korban memilih untuk mengadukan persoalan ini ke kepolisian.

"Pelaku berjanji akan bertanggungjawab biaya pengobatan sampai sembuh, namun diduga pekaku ingkar janji untuk membiayai pengobatannya hingga selesai," ucap dia.

"Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut