Buang Sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Akan Dikenakan Tipiring
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) meminta agar aparatur penegak peraturan daerah dibantu petugas kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap pembuang sampah di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Pekan depan lokasi tersebut akan ditutup.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq mengatakan, aturan harus ditegakan, termasuk bagi pelanggar yang membuang sampah di bantaran kali.
"Kami serahkan kepada PPNS, yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi kami juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kami arahkan. Mana kala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya," ujar Rofiq di Bekasi, Kamis (11/2/2021).