Bubarkan Tawuran di Kembangan Jakbar, Polisi Amankan 32 Remaja
JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan taruwan antarkelompok di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (8/7/2023). Sebanyak 32 remaja berikut senjata tajam (sajam) diamankan petugas.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan para remaja yang tawuran itu berasal dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Berkat kesigapan anggota di lapangan, aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antara kedua kelompok tersebut," kata Agung, Sabtu (8/7/2023).
Agung menjelaskan, penangkapan terhadap puluhan pelajar itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Usai menerima informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polda Metro Jaya langsung meluncur ke lokasi.
Setibanya di lokasi, tim kemudian mengamankan sebanyak 32 remaja yang masing-masing membawa sajam berupa enam celurit, satu buah pedang, satu buah corbem, lima buah senjata tumpul, dan empat buah petasan.
Berdasarkan pengakuan para remaja tersebut, kedua kelompok tersebut sebelumnya sepakat akan bentrok melalui media sosial. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, puluhan remaja tanggung tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Agung mengimbau kepada para orang tua khususnya yang memiliki anak remaja agar selalu mengawasi betul kegiatan anaknya, terutama di media sosial. Pasalnya, dalam beberapa kasus tawuran yang sering ditanganinya, mayoritas para pelaku tawuran kerap bersepakat terlebih dahulu di media sosial.
"Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama