Buntut Kericuhan Demo UU Cipta Kerja di Cikarang, 2 Mahasiswa Dirawat Intensif
BEKASI, iNews.id - Delapan mahasiswa terluka usai terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Dua mahasiswa yang terluka parah masih dirawat intensif di rumah sakit.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Suhendar, Rabu (7/10/2020). Dia mengatakan enam mahasiswa lainnya dibolehkan pulang.
"Ada dua teman kami yang masih dirawat di RS Sentra Medika," ucapnya di Bekasi.
Salah satu korban terluka parah di bagian kepala dan merupakan Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa. Sementara korban lain terluka di bagian pelipis mata.
"Itu mungkin kena (pukulan) di kepala. Yang luka di mata mungkin kena gas air mata juga," katanya.
Suhendar menjelaskan bentrok terjadi diduga adanya penyusup ke dalam barisan mahasiswa. Dia melihat ada beberapa orang tanpa atribut dan almamater merangsek masuk barisan demo.
”Tidak pakai almamater, tiba gabung dan mereka yang anarkis, kita yang kena,” ujarnya.
Para mahasiswa terpancing provokasi sehingga terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian. Alhasil, terjadilah saling lempar batu dan botol. Bentrokan tersebut tidak berlangsung lama.
Suhendar menyebut kondisi saat ini sudah kondusif, para mahasiwa juga sudah kembali ke kampus dan pulang ke rumah.
Bahkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hendra Gunawan telah menjenguk mahasiswa yang terluka akibat bentrok. Kapolres juga menjamin biaya pengobatan di rumah sakit.
"Intinya biaya rumah sakit ditanggung kapolres. Kami juga menegaskan aksi mahasiswa damai tidak ada tindakan anarkis," tuturnya.
Sementara hingga kini, pihak kepolisian belum bisa diminta konfirmasinya terkait bentrokan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Editor: Rizal Bomantama