Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Polisi : Tak Usah Demo di Jakarta Covid-19 Masih Tinggi
JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta kepada buruh agar tidak berdemonstrasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang akan disahkan DPR. Situasi saat ini dinilai darurat kesehatan karena wabah virus corona (Covid-19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau demonstrasi akan menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
"Kita imbau agar tidak usah melaksanakan (demo), kita harapkan semua mengerti karena situasi sekarang ini darurat kesehatan di Jakarta, pandemi masih tinggi," ujar Yusri di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Dia menuturkan, polisi berupaya persuasif dalam menyikapi penolakan buruh terhadap RUU tersebut. Salah satunya imbauan kepada serikat buruh agar tidak berdemonstrasi.
Selain itu, polisi juga berupaya preventif dengan melaksanakan patroli di setiap wilayah, khususnya di perbatasan Jakarta. Tindakan akan dilakukan, kata dia buruh yang kedapatan akan memasuki Jakarta untuk berdemonstrasi akan diminta kembali.
"Diimbau secara persuasif humanis, kita lakukan imbauan sebagai preemtif dan preventif, kita lakukan patroli dan saat ketemu mereka semua kita minta pulang agar tidak usah demo," katanya.
Editor: Kurnia Illahi