Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Perindo Rere Tati Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kampung Pulo Depok

Senin, 22 Januari 2024 - 19:10:00 WIB
Caleg Perindo Rere Tati Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kampung Pulo Depok
Caleg Perindo Rere Tati Sri Hardina menggelar pemeriksaan mata gratis di Depok. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok Dapil I Pancoran Mas dari Partai Perindo, Rere Tati Sri Hardina, menggelar pemeriksaan mata gratis dan bazar murah kacamata baca untuk lansia di Kampung Pulo, RW 08, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Minggu (21/1/2024). Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

"Kita dari Partai Perindo bersama Pemuda Pulo Bersatu di RW 08, Pulo, Rangkapan Jaya, Depok dalam rangka melakukan sosialisasi dan bazar murah kacamata," ujar Rere di lokasi, Minggu (21/1/2024).

Menurutnya, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu kepada masyarakat. Ada ratusan kacamata baca yang disediakan untuk lansia dan manula.

"Ada 200 kacamata untuk para manula dan lansia untuk kacamata plus," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, ratusan masyarakat yang didominasi ibu-ibu hingga lansia tampak antusias. Mereka juga menyambut hangat kedatangan perempuan yang juga sebagai Ketua DPW Barisan Penjaga (Baja) Perindo Jawa Barat tersebut.

Dalam kegiatan itu, Rere juga melakukan sosialisasi pada warga, khususnya ibu-ibu. Dia juga mendengarkan keluhan-keluhan dan aspirasi yang disampaikan ibu-ibu hingga lansia tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut