Calon Tunggal, KPUD Kabupaten Tangerang Imbau Masyarakat Datang ke TPS
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 Juni 2018 mendatang meski pilkada di daerah tersebut diikuti oleh satu pasangan calon (tunggal).
Pilkada Kabupaten Tangerang hanya diikuti pasangan calon Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli. Pasangan petahana ini dipaksa melawan kotak kosong. "Walaupun hanya diikuti oleh satu pasangan calon dalam pilkada bupati tahun ini, berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016, desain surat suara tetap dua kolom untuk memberikan pilihan kepada masyarakat," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal Abidin, usai acara Pendalaman Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Center, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Menurut dia, masyarakat tetap diberikan pilihan sesuai hak konstitusi mereka dalam proses demokrasi tersebut, memilih calon yang ada atau tidak memilih dengan cara mencoblos kotak kosong. "Karena itu, masyarakat Kabupaten Tangerang tetap harus datang ke TPS," katanya.
Ali berharap masyarakat secara bijaksana menggunakan hak pilih mereka dalam menentukan Kabupaten Tangerang lima tahun ke depan. Ahmed Zaki-Mad Romli hadir sebagai calon tunggal pada acara Debat Kandidat. Karena itu, pendalaman visi dan misi yang disiarkan langsung stasiun televisi iNews itu dilakukan dengan menjawab pertanyaan panelis.
Zaki Iskandar meyakinkan upaya tersebut sudah dilakukan dengan membuat payung hukum melalui Perda Nomor 14 tahun 2011 terkait Penataan Toko Modern dan minimarket. Ke depan, pihaknya tinggal melanjutkan upaya itu dengan menggenjot produk-produk UMKM.
Selain itu, dia mengungkapkan punya program unggulan mengatasi persoalan ketenagakerjaan tersebut jika terpilih kembali di periode yang akan datang. Salah satunya, Zaki berjanji akan membangun empat Balai Latihan Kerja (BLK).
Editor: Azhar Azis