Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Besok Polisi Terapkan One Way ke Arah Puncak Bogor sejak Pukul 06.00 WIB

Rabu, 04 Mei 2022 - 17:11:00 WIB
Catat, Besok Polisi Terapkan One Way ke Arah Puncak Bogor sejak Pukul 06.00 WIB
Polisi berencana memberlakukan one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor lebih awal pada Kamis (5/5/2022) besok. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi berencana memberlakukan one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor lebih awal pada Kamis (5/5/2022) besok. Sistem satu arah ke arah Puncak itu akan dimulai pukul 06.00 WIB.

"Melihat situasi dan kondisi hari ini rencananya besok kami akan berlakukan one way dari pukul 06.00 WIB untuk yang mengarah ke Puncak," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (4/5/2022).

Sedangkan, one way ke Jakarta dari Puncak masih situasional. 

"One way ke Jakartanya secara situasional akan kami berlakukan sesuai dengan kondisi jalur Puncak besok," ucap Iman.

Berdasarkan pantauan, arus kendaraan yang menuju kawasan Puncak masih didominasi oleh wisatawan. Hal itu dilihat dari tingkat keterisian beberapa hotel di kawasan tersebut sudah mencapai 100 persen.

"Berwisata dan mengarah ke Cianjur. Kalau dari pemantauan di lapangan itu sebagian besar pengendara mengarah ke tempat wisata dan villa maupun hotel. Pantauan kami terhadap keterisian kamar hotel sudah mencapai 100 persen," ujarnya.

Selain itu, volume kendaraan pun hari ini mengalami peningkatan sekitar 40 persen dibandingkan kemarin. Tercatat 40.000 roda empat dan 50.000 kendaraan roda dua melintas di Jalur Puncak hari ini.

"Hari ini terjadi peningkatan 40 persen kendaraan dibandingkan hari kemarin," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut