Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Hari Raya Waisak 12-13 Mei

Rabu, 07 Mei 2025 - 15:19:00 WIB
Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Hari Raya Waisak 12-13 Mei
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. Hal ini karena bertepatan dengan libur tanggal merah Hari Raya Waisak.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," tulis keterangan postingan Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Rabu (7/5/2025).

Adapun, peniadaan ganjil genap diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" tulisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut