Catat, Ini Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota. Untuk mendukung ini, perlu partisipasi seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Jakarta.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Minggu (3/1/2021), salah satu untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta adalah dengan menggelar uji emisi gratis.
"Pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil, yang sudah berusia tiga tahun, wajib melakukan uji emisi gas buang," tulis akun itu.
Uji emisi gratis digelar empat kali di bulan Januari 2021. Jadwal pertama dimulai pada Rabu (6/1/2021) di Jalan Pemuda Jakarta Timur.
Kemudian, jadwal kedua pada Rabu (13/1/2021) di depan Gedung CNI, Jakarta Barat. Selanjutnya untuk uji emisi ketiga pada Senin (18/1/2021) di Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Untuk jadwal terakhir digelar pada Kamis (21/1/2021) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Selain itu, uji emisi bisa dilakukan di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi. Daftar tempat uji emisi dapat dilihat di aplikasi e-Uji Emisi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto