Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL: Kalau untuk Rakyat Saya Tidak Ragu
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Mulai 1 Agustus 5 Stasiun KRL Ini hanya Terima KMT dan Uang Elektronik

Rabu, 10 Juli 2019 - 16:37:00 WIB
Catat, Mulai 1 Agustus 5 Stasiun KRL Ini hanya Terima KMT dan Uang Elektronik
Lima stasiun KRL hanya akan menerima transaksi Kartu Multi Trip dan uang elektronik mulai 1 Agustus 2019. (Foto: ilustrasi/dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan kebijakan baru kepada pengguna KRL Commuter Line. Mulai 1 Agustus 2019, lima stasiun hanya akan melayani transaksi Kartu Multi Trip dan kartu uang elektronik bank (e-money card).

VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba menerangkan, lima stasiun tersebut dipilih karena memiliki proporsi pengguna KMT dan e-money tertinggi.

"Kelima stasiun tersebut yakni Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Cikini, Stasiun Universitas Indonesia, dan Stasiun Taman Kota," kata Anne melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2019)

Anne menjelaskan, penggunaan KMT di Stasiun Sudirman telah mencapai 90 persen. Sementara di Stasiun UI, Palmerah, dan Cikini mendekati 80 persen. Adapun di Stasiun Taman Kota hampir 60 persen.

Kebijakan hanya menerima transaksi KMT dan e-money ini merupakan bentuk dukungan PT KCI terhadap program pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong terciptanya cashless society atau masyarakat yang bertransaksi tanpa uang tunai.

Program ini juga untuk mengoptimalkan layanan di lima stasiun tersebut agar sesuai dengan karakter penggunanya yang semakin banyak menggunakan KMT. Selain itu, kata Ane, KMT saat ini juga bisa didapatkan dengan harga lebih murah yaitu Rp30.000, sudah termasuk saldo Rp10.000.

Para pengguna KRL yang memiliki KMT maupun kartu uang elektronik (Mandiri E-Money, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, dan Flazz BCA) tetap dapat menggunakan kartunya seperti biasa di lima stasiun tersebut tanpa ada perubahan ketentuan apapun.

"Bagi pengguna Tiket Harian Berjaminan Pergi Pulang (THB PP) tetap dapat keluar (tap out) dari lima stasiun ini dan kemudian naik KRL kembali (tap in) asalkan sesuai dengan relasi stasiun pergi-pulangnya," kata dia.

Patut dicatat, pengguna THB sekali perjalanan tidak dapat melakukan pembelian THB, isi ulang relasi, refund jaminan kartu, dan tidak dapat melakukan tap in di lima stasiun ini. Kendati demikian, mereka dapat keluar (tap out).

Bagi pengguna yang hendak naik KRL dengan THB, bisa menggunakan stasiun-stasiun terdekat yang letaknya sebelum maupun sesudah lima stasiun tersebut.

"Selama bulan pertama penerapan kebijakan ini, bila ada pengguna yang kesulitan dapat menghubungi petugas layanan di lima stasiun tersebut untuk kemudian dapat dibantu petugas," tuturnya.

Anne memastikan, sampai 1 Agustus 2019 PT KCI terus melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial resmi Twitter @commuterline, Instagram @commuterline, Facebook Commuter Line, dan juga Call Center (021)121.

Selain melalui media digital tersebut, sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan banner dan poster yang dipasang di lima stasiun khusus KMT, informasi yang disampaikan oleh Petugas Pelayanan KRL (PPK) di dalam KRL, petugas announcer di stasiun, serta melalui Passanger Information Display (PID) di dalam KRL.

"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan sehingga seluruh pengguna jasa KRL Commuter Line dapat memahami dan mengerti tentang ketentuan yang berlaku," kata dia.

Pantauan iNews.id, sosialisasi kebijakan ini oleh Petugas Pelayanan KRL (PPK) di dalam KRL mulai intensif dilakukan. Seperti pada perjalanan KRL Rangkas Bitung-Tanah Abang, petugas beberapa kali menginformasikan rencana penerapan transaksi ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut