Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Catatan PKS soal Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kejati DKI

Rabu, 28 November 2018 - 05:09:00 WIB
Catatan PKS soal Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kejati DKI
Politikus PKS Nasir Djamil memberi catatan terkait aplikasi pengawasan aliran kepercayaan yang dirilis Kejati DKI.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mendukung aplikasi tersebut.

Dia menilai, aplikasi tersebut dapat memudahkan pelaporan kelompok aliran menyimpang. "Kita mengapresiasi karena kejaksaan sudah menggunakan teknologi dalam menjalankan perannya," kata Nasir dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2018).

Aplikasi tersebut, menurut dia, dapat memudahkan masyarakat melaporkan ke pihak berwenang, ketika mengetahui ada kegiatan kelompok aliran sesat atau menyimpang. Meski begitu, dia memberikan catatan terkait aplikasi tersebut.

Nasir mengatakan, satu hal yang perlu diperhatikan melalui aplikasi tersebut adalah mekanisme pelaporan yang harus dibuat sesederhana mungkin. Nantinya, kejaksaan tinggal menindaklanjuti setiap laporan masuk dengan fungsi intelijen yang dimiliki.

"Kejaksaan juga harus secara progresif menindaklanjuti setiap laporan. Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan merasa malas melapor," ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Aplikasi ini menuai penolakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

YLBHI menilai penggunaan aplikasi ini berpotensi memicu konflik di masyarakat dan dapat berakibat persekusi terhadap kelompok tertentu sehingga harus dibatalkan. Penolakan YLBHI didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Jubir PSI Guntur Romli mengatakan persoalan aliran kepercayaan harus mengedepankan dialog bukan penghakiman. Guntur menyampaikan pengawasan aliran kepercayaan semacam itu pada gilirannya akan memicu persekusi.

Guntur justru mendorong kejaksaan membuat aplikasi untuk memantau tindakan intoleransi dan praktik korupsi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut