JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada warga Jakarta untuk menggelar salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, juga mengimbau kepada warga agar tidak menggelar takbi keliling di malam Idul Fitri.
Ular Sanca Kembang Dievakuasi dari Bawah Lantai Keramik Rumah Warga di Cipayung
"Kami Pemprov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk salat Id di rumah saja," ujar Hendra di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Dia menuturkan, imbauan tersebut berkaitan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Melonjak, Sunter Agung Salip Petamburan Terbanyak Kasus Covid-19 di DKI Jakarta
"Hal ini tentunya berkaitan dengan masih berlakunya aturan PSBB di Jakarta dan kota-kota sekitarnya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi