Cegah Demonstran UU Cipta Kerja Masuk Jakarta, Polisi Sekat 11 Titik di Bekasi
BEKASI, iNews.id – Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan jalan yang menuju DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencegah demonstran agar tidak masuk ke Ibu Kota melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, ada 11 titik yang menjadi konsentrasi Polres Bekasi yakni, pintu masuk Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Timur 2, Tol Jatiwaringin, Tol Jatiasih, Rest Area KM 5. Selanjutnya Sumber Artha, Tol Medan Satria-Cakung, Tol Jatiwaringin, Tomyam, Sasak Jarang.
Selain ruas tol, konsentrasi juga berada di sejumlah objek vital seperti mal di Kota Bekasi. "Seperti Giant Mall, Naga Pondok Ungu, Mall Metropolitan, Summarecon, Citra Grand dan BTC," ujarnya kepada wartawan di Bekasi, Selasa (13/10/2020).
Alfian menuturkan, demonstrasi yang dilakukan kali ini bukan dari kalangan buruh melainkan ormas Islam yang tergabung dari Ulama NKRI.
"Kita hanya diimbau intuk melakukan penyekatan. Antisipasi saja. Untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi. Kita akan tampung aspirasi di sini saja di Pemkot maupun di DPRD, supaya tidak padat ke Jakarta. Jadi enggak ganggu aktivitas masyarakat," tuturnya.
Ada sekitar 419 petugas gabungan dari TNI maupun Polri yang berjaga di pintu-pintu sejumlah tol di Kota Bekasi. "Dari kepolisian sebanyak 419, yang dibantu sebanyak 82 dari Armed, 61 dari Marinir dan Kodim sebanyak 100," ujar Alfian.
Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Editor: Djibril Muhammad