Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kematian, Pemprov DKI Ajak Ibu Hamil Segera Vaksin Covid-19

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 15:25:00 WIB
Cegah Kematian, Pemprov DKI Ajak Ibu Hamil Segera Vaksin Covid-19
Ibu hamil disediakan tiga jeni vaksin Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mengumumkan kini ibu hamil bisa divaksinasi Covid-19. Hal ini sesuai dengan SE Kemenkes HK.02.01/1/2007/2021.

“Terhitung mulai 2 Agutus 2021, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil,” tulis caption Instagram @dkijakarta (7/8/2021).

Pemprov DKI mengatakan vaksin yang digunakan sesuai dengan ketersediaan yakni meliputi Sinovac, Pfizer, dan Moderna. Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19. 

Vaksinasi bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan format skrining pada Kartu Kendali Khusus Ibu Hamil.

“Pemberian dosis 1 dimulai pada trimester kedua kehamilan. Dosis kedua sesuai interval jenis vaksin. Jika usia kehamilan <13 minggu, maka vaksinasi ditunda. Proses skrining bagi ibu hamil dan anak usia 13-17 tahun dilakukan terpisah,” tulis @dkijakarta

Pemprov DKI menuturkan pemberian vaksin bagi ibu hamil ini sebagai upaya perlindungan ibu hamil dan bayinya tertular virus korona, menurunkan risiko gejala parah, bahkan kematian.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut