Cegah Kendaraan dari Tangerang, Penyekatan Jalan Fatmawati Senin Pukul 06.00-10.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyekat Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari. Penyekatan untuk mencegah mobilitas pekerjaan pada sektor non esensial dan non kritikal dari Tangerang (Banten) dan Depok (Jawa Barat) masuk ke Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan titik penyekatan itu selama Sabtu-Minggu ini masih bersifat sosialisasi dan berlaku dari pukul 06.00-08.00 WIB.
"Nanti (pemberlakuan) full, pukul 06.00 sampai pukul 10.00 baru kami laksanakan pada hari Senin," ujar Sambodo di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Dia menuturkan, di titik itu selama ini belum ada pemeriksaan oleh petugas, sehingga sering dilalui oleh masyarakat Tangerang menuju Jakarta yang bekerja bukan di sektor esensial dan kritikal.
Padahal, kata dia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah mengatur kebijakan 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja bukan di sektor esensial dan kritikal untuk menghindari bertambahnya angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Kenapa kami lakukan pada titik itu? Karena ditengarai juga pintu masuk Jakarta dari wilayah selatan, khususnya Serpong, BSD, Bintaro, Ciputat (Tangerang) kemudian Pamulang (Tangerang Selatan) kemudian Pondok Labu Cinere (Depok) itu semuanya lewat jalur itu," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi