Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:36:00 WIB
Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 
Pemkot Jaksel meniadakan jadwal ziarah kubur (Foto: TPU Tanah Kusir/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meniadakan ziarah kubur di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di wilayahnya. Kebijakan itu diambil  untuk menekan angka penularan Covid-19 mulai hari ini. 

"Saya sudah arahkan untuk meniadakan kegiatan termasuk di TPU untuk ziarah," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto kepada wartawan pada Kamis (24/6/2021). 

Winarto menjelaskan peniadaan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan. Diketahui pada wilayah Jakarta Selatan terdapat 16 TPU yang tersebar di sejumlah titik di antaranya TPU Menteng Pulo, Tanah Kusir, Kampung Bandang.

Selanjutnya, TPU Tanjung Barat, Srengseng Sawah, dan TPU ukuran kecil seperti TPU Pejaten Barat, Pasar Minggu dan TPU Cidodol.

"Penutupan sementara kegiatan ziarah itu sesuai dengan dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut