Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penimbunan, Pasar Jaya Minta Konsumen Tunjukkan KTP saat Beli Masker

Kamis, 05 Maret 2020 - 20:37:00 WIB
Cegah Penimbunan, Pasar Jaya Minta Konsumen Tunjukkan KTP saat Beli Masker
Suasana antrean pembelian masker di Jakgrosir Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya menyiapkan stok satu juta masker untuk menekan harga di tengah ramainya isu virus korona di masyarakat. Kepanikan masyarakat sempat membuat distributor kehabisan stok sehingga harganya melambung.

Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan masyarakat bisa membeli masker di Jakgrosir yang ada di setiap kecamatan di Jakarta. Untuk mencegah penimbunan, PD Pasar Jaya memberlakukan syarat agar masyarakat menunjukkan KTP saat membeli masker.

"Satu orang akan dibatasi membeli maksimal satu boks, harus menunjukkan KTP, jadi terdata," katanya di Jakgrosir Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Arief menjelaskan PD Pasar Jaya melalui Jakgrosir menjual satu boks masker dengan harga Rp125.000. Satu boks berisi 50 lembar masker.

Dia juga mengatakan masyarakat bisa memberi eceran dengan harga Rp1.940 per lembar. Arief berharap harga dan stok masker yang disediakan PD Pasar Jaya membuat masyarakat tenang dalam menghadapi virus korona.

"Saya minta masyarakat jangan panik, karena Jakgrosir menyediakan masker dengan harga normal," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan pihak terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Tujuannya untuk mengecek harga masker yang melambung tinggi, di tengah merebaknya virus korona.

Dalam sidak itu, polisi pun kaget mendengar harga yang dijual dari para pedagang. Satu boks masker isi 50 yang tadinya seharga Rp29.000, kini dibanderol Rp300.000-Rp350.000.

"Kamu ambil contoh saja seperti ini, ini salah satu merek kami sidak. Ini harganya Rp300.000 dijual ke masyarakat, padahal ini sebenarnya beredar cuma sekitar R29.000 kalau hari-hari biasa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut