Cerita Pasien Positif Covid-19 Kabur Membaur di Tengah Demo Omnibus Law
JAKARTA, iNews.id - Pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) diketahui membaur di tengah kerumunan demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, pasien tersebut berinisial E (34). Pemilik panti pijat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu kabur saat akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menjalani isolasi.
Susan menceritakan, saat ambulans melintasi kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, E yang berada di baris kedua membuka pintu dan melarikan diri. Dia berhasil kabur membaur dengan demonstran penolak Omnibus Law dan menghilang dalam kerumunan.
Hingga saat ini E tak kunjung ditemukan. Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Dia loncat di kerumunan massa saat mobil jalan pelan karena jalanan dipenuhi massa pendemo," ujar Susan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
E dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap (swab test) pada Rabu, 7 Oktober 2020. Tes dilakukan usai panti pijat milik E digerebek karena beroperasi saat PSBB.
PAGE 2
Selain E, Susan mengungkapkan, saat itu ada 11 perempuan yang diamankan dalam penggerebekan. Ke-11 perempuan yang diketahui terapis itu kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Wanita.
Usai menjalani tes usap usap, delapan di antaranya dinyatakan positif Covid-19. Dari delapan tersebut, satu perempuan dinyatakan positif HIV.
Susan menuturkan, ketujuh perempuan tersebut kemudian menjalani isolasi di Wisma Atlet, Kemayoran. Sedangkan perempuan yang positif Covid-19 dan HIV berinisial S (20) dibawa ke RSDK Duren Sawit untuk menjalani perawatan.
Setelah sepekan menjalani isolasi di Wisma Atlet, ketujuh wanita tersebut telah dinyatakan sembuh.
Editor: Djibril Muhammad