Cinta Mega Dicopot dari DPRD DKI Jakarta usai Kedapatan Main Game saat Rapat Paripurna
JAKARTA, iNews.id – Perbuatan anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Cinta Mega, yang kedapatan bermain game saat rapat paripurna, menuai akibatnya. Politikus perempuan itu kini dicopot dari posisinya sebagai anggota dewan di Ibu Kota.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan Cinta Mega. Menurut dia, partainya telah memberikan sanksi tegas dengan memberlakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap yang bersangkutan.
Ady menuturkan, sanksi tersebut dijatuhkan setelah pihaknya mengadakan rapat pleno di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023). Cinta pun tidak akan dicalonkan kembali sebagai peserta pemilu pada 2024.
“Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami memberikan sanksi (kepada Cinta Mega) berupa PAW,” ucap Ady seusai rapat pleno.
PDIP Kerucutkan 5 Nama Bacawapres Ganjar, Ada Gus Imin dan Erick Thohir
Terkait keanggotaan Cinta Mega di partai, pihaknya masih menunggu keputusan pengurus pusat PDIP. Pasalnya, surat PAW Cinta Mega baru diantar ke DPP PDIP malam ini.
“Langsung malam ini kami kirim suratnya ke DPP partai,” ujarnya.
Puan Maharani: PDIP dan PKB Seperti Saudara, Selalu Silaturahmi
“Setiap manusia, siapa pun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu, pasti ada konsekuensinya,” ucap Ady.
Ganjar Pranowo: Ngegame, Ngonten, Musik, Bisa Jadi Masa Depan
Dia mengatakan, terlepas dari game Candy Crush Saga ataupun game diduga slot judi yang dilakukan Cinta Mega, perbuatan yang bersangkutan tetap salah. Sebab, tidak etis bagi wakil rakyat melakukan aktivitas lain pada saat rapat paripurna.
Sebelumnya, Cinta Mega ketahuan bermain game saat rapat paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP itu sempat diduga bermain judi online.
Namun, Cinta Mega kemudian memberikan klarifikasi bahwa dia hanya bermain Candy Crush Saga yang belum ditutupnya sesaat sebelum rapat dimulai.
Editor: Ahmad Islamy Jamil