Copot Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang, Kapolda Metro Jaya: BLENDER!
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah mencopot oknum polisi lalu lintas (polantas) yang viral karena menukar surat tilang dengan sekarung bawang saat bertugas. Dia menegaskan tidak akan ragu menundak oknum yang berulah.
Fadil Imran menyampaikan hal itu dalam postingan di akun resmi Instagram-nya, Rabu (3/11/2021). "BLENDER! Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah. Salam, FI," kata Fadil Imran, dikutip iNews.id.
Diketahui, oknum polantas peminta tersebut telah dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pencopotan tersebut menunjukkan sikap tegas Kapolda Metro Jaya terhadap anggotanya yang melanggar.
"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan akan diberikan penghargaan. Tapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).
Dia menuturkan, oknum Aipda PDH itu juga masih diperiksa. "Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini," tuturnya.
Sebelumnya, viral ideo salah satu pengemudi truk mengatakan polisi yang melakukan tilang sempat meminta uang sebesar Rp100.000 sebagai ganti surat tilang.
Namun polisi tersebut menolak Rp100.000 dan meminta satu karung bawang kepada sopir yang ditilang. Kemudian satu karung bawang itu diletakkan di atas motor oleh oknum polisi tersebut.
"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung," kata orang dalam video tersebut.
Editor: Maria Christina