Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei
Advertisement . Scroll to see content

Coret 31 WNA, KPU DKI Jakarta Sahkan 13.503 Pemilih Tambahan

Minggu, 14 April 2019 - 10:12:00 WIB
Coret 31 WNA, KPU DKI Jakarta Sahkan 13.503 Pemilih Tambahan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah mencoret 31 warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.

Dia menjelaskan, 31 WNA itu termasuk dalam 3.369 pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS), dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3). "Sudah tidak ada data WNA dalam DPT," katanya di Jakarta, Sabtu (13/4/2019) malam.

Betty merincikan pencoretan pemilih itu tersebar pada 10.810 TPS. Sebarannya, di Jakarta Pusat 136 pemilih, Jakarta Utara 132 pemilih, Jakarta Timur 1.447 pemilih, Jakarta Selatan 1.540 pemilih, Jakarta Barat 102 pemilih dan Kepulauan Seribu 12 pemilih.

Tidak hanya itu, dia menambahkan, KPU DKI juga mengesakan sebanyak 13.503 pemilih tambahan. "Pemilih itu tersebar di 53 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis DPTb untuk empat wilayah di Jakarta," ujarnya.

Sebaran pemilih itu terdapat di sembilan TPS se-Kecamatan Cempaka Putih dengan 2.124 pemilih untuk rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Satu TPS di Kecamatan Senen dengan 298 pemilih untuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut