Corona Berdampak terhadap 69 Perusahaan di Kota Tangerang
TANGERANG, iNews.id - Wabah virus corona (Covid-19) berdampak terhadap ketenagakerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat sebanyak 69 perusahaan di Kota Tangerang merasakan dampak wabah virus tersebut.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Tangerang Sri Suprapti mengatakan, telah membuka posko pengaduan terkait persoalan tenaga kerja saat wabah virus corona. Posko pengaduan berada di Kantor Disnaker Cikokol.
"Warga bisa mendatangi langsung posko tersebut untuk melaporkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan," ujar Sri di Tangerang, Minggu (17/5/2020).
Dia menuturkan, sebanyak 6.023 karyawan terkena PHK dari 50 perusahaan. Selain itu, 1.971 karyawan dirumahkan dari 22 perusahaan. Khusus warga ber-KTP Kota Tangerang, ada 677 warga terkena PHK dan 460 warga dirumahkan.
Sementara itu, demi menjaga keamanan pekerja selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Disnaker setiap hari menerjunkan para pegawai untuk inspeksi mendadak (sidak) kepatuhan perusahaan terhadap protokol kesehatan di tempat kerja.
"Dalam kondisi pandemi global seperti ini, sangat sulit perusahaan untuk bisa bertahan. Upaya kami, yaitu melakukan pendampingan para pekerja PHK untuk tetap mendapatkan hak karyawan sesuai ketentuan. Melalui tahap mediasi dan lainnya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi