Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Melonjak di Jakarta, Seruan MUI DKI: Salat Jumat Diganti Zuhur di Rumah  

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:26:00 WIB
Covid-19 Melonjak di Jakarta, Seruan MUI DKI: Salat Jumat Diganti Zuhur di Rumah  
Ilustrasi, umat Islam saat melaksanakan ibadah Salat Jumat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada umat Islam agar mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam surat seruan MUI DKI Nomor B-170/DP-PXI/VI/2021 dan Nomor 2.117/SB/DMI-DKI/VI/2021. 

Dalam surat itu MUI DKI juga menyerukan kepada umat Islam untuk melaksanakan Salat Rawatib di rumah masing-masing. Sementara azan dan iqamah di tempat ibadah tetap dilakukan seperti biasa.

Ketentuan tersebut berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Selain itu MUI DKI juga menyerukan agar pengeras suara di tempat ibadah dimanfaatkan untuk mengingatkan warga akan bahaya Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan serta mencegah kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Seruan ini dikeluarkan, demi menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di wilayah Ibu Kota. Berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dinilai bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut